Pendakian Gunung Rinjani Kembali Dibuka 11 Agustus 2025

Featured Image

Pembukaan Kembali Gunung Rinjani Mulai 11 Agustus 2025

Gunung Rinjani, yang terletak di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan kembali dibuka untuk aktivitas pendakian mulai tanggal 11 Agustus 2025. Sebelumnya, gunung ini ditutup selama 10 hari, yaitu dari 1 hingga 10 Agustus 2025, sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola dan peningkatan keselamatan bagi para pengunjung.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Yarman menjelaskan bahwa keputusan pembukaan kembali ini dilakukan setelah melalui evaluasi yang intensif. "Kami informasikan bahwa kegiatan wisata alam pendakian di enam destinasi TNGR akan resmi dibuka kembali mulai tanggal 11 Agustus 2025," ujar Yarman di Mataram, Ahad, 10 Agustus 2025.

Pembenahan Menyeluruh di Kawasan Gunung Rinjani

Yarman menyampaikan bahwa pihak pengelola telah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pendakian di kawasan Gunung Rinjani. Hal ini mencakup perbaikan jalur pendakian untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengunjung. Selain itu, beberapa poin penting dalam revisi Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian juga telah diatur, termasuk penyesuaian kelas jalur (grade IV), rasio guide, sistem asuransi, serta kontijensi keselamatan.

Selain itu, pengunjung diwajibkan membeli tiket secara online melalui aplikasi resmi yang telah ditetapkan. "Kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pengunjung," tambah Yarman.

Alasan Penutupan Jalur Pendakian

Penutupan semua jalur pendakian Gunung Rinjani dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi tindak lanjut penanganan kecelakaan yang terjadi di jalur Danau Segara Anak Rinjani. "Penutupan ini berlaku selama 10 hari, mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025," jelas Yarman.

Menurut dia, rapat koordinasi penguatan aspek keselamatan dan kesiapan penanggulangan insiden kedaruratan di Gunung Rinjani yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Nota Dinas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan pada 22 Juli 2025 memutuskan agar semua jalur ditutup sementara.

Kebijakan Pengembalian Tiket dan Penjadwalan Ulang

Bagi calon pendaki yang telah memiliki tiket masuk (eticket) dengan tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025, dapat melakukan penjadwalan ulang selama sisa musim pendakian tahun 2025. "Pendaki dapat melakukan klaim pengembalian biaya pembelian tiket masuk dan asuransi apabila membatalkan rencana pendakian di Gunung Rinjani," ujar Yarman.

Langkah-Langkah Perbaikan yang Dilakukan

Beberapa langkah telah diambil untuk membenahi tata kelola pendakian di Gunung Rinjani. Berikut adalah beberapa poin utama:

  • Perbaikan jalur pendakian: Jalur telah diperbaiki untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengunjung.
  • Revisi SOP pendakian: Termasuk penyesuaian kelas jalur, rasio guide, sistem asuransi, serta kontijensi keselamatan.
  • Pembelian tiket online: Pengunjung wajib membeli tiket melalui aplikasi resmi yang telah ditetapkan.
  • Evaluasi berkala: Kebijakan ini akan terus dievaluasi untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengunjung.

Dengan pembukaan kembali Gunung Rinjani, diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para pendaki, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan pengunjung.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال